Tampilkan postingan dengan label Telaah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Telaah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Mei 2022

Siapa Peduli Nasib Anak

Pandemi nampaknya sudah berlalu, namun efek dariWork Form Home (WFH) dimana dua hari libur kerja, menjadikan waktu saya lebih panjang dengan anak-anak di rumah. Saya piker tiga hari itu benar-benar menjadi 24 jam lebih berat dari hari biasanya. Mungkin ini yang banyak di keluhkan para orang tua. Namun menurut saya sebenarnya lebih dari itu, beban sesungguhnya bukan hanya sekedar memberi dan mendampingi pelajaran sekolah, ada yang lupa bahwa karakter dan menanggapi perilaku keseharian saya belum siap.

Begitu banyak waktu di rumah orang tua tidak tahan dengan kebiasaan yang di lakukan si anak. Menonton TV, main game, buka youtube, nyaris 24 jam. Orang tua tidak siap dan uring-uringan akhirnya kebingungan mencari solusinya. Pembatasan waktu saja tidak seefektif yang di harapkan.

Saya pikir ini kendala di banyak tempat. Orang tua yang miskin metode mendidik anak, rutinitas yang berulang bangun pagi, sarapan, menunggu tugas guru sambil nonton TV, akhirnya kejenuhan di rumah membuat situasi jadi monoton baik anak atau orang tua.

Semakin lama anak dan orang tua mengalami hal yang sama, bedanya si anak ingin berontak, si orang tua berinisiatif mengekang. Mulai merasa betapa beratnya tugas guru selama ini, menghadapi perilaku anak yang beraneka macam, di rumah hanya menghadapi dua atau tiga anak saja itupun dari satu turunan yang sama.

Sampai di sini dapat saya gambarkan situasi di rumah yang selalu bersitegang saat menangani perilaku anak sehari-hari. Lalu sebenarnya tugas utama mendidik anak itu siapa? Tentu orang tua bukan?

Namun selama ini gurulah yang dianggap menjadi pemain tunggal mengemban tanggungjawab mendidik anak. Saat pulang kerja orang tua macam saya tinggal evaluasi saja apa pelajaran yang di berikan oleh guru. Sehingga terbiasa lepas tangan dan ketiga ada perilaku menyimpang guru yang di salahkan.

Minggu, 15 September 2013

Berfilsafat


—Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa  yang telah kita ketahui dan apa yang belum diketahui.

—Berfilsafat rendah hati, tidak semuanya akan diketahui dalam kesemestaan.

—Berfilsafat mengoreksi diri. Berani berterus terang seberapa jauh kebenaran yang dicari telah terjangkau.

—Berfilsafat menerawang jauh mencari hakekat sesuatu membongkar tempat berpijak secara fondamental  sifat mendasar.

—Berfilsafat tentang ilmu berarti berterusterang pada diri sendiri apa sebenarnya yang kita ketahui tentang ilmu. Mengevaluasi pengetahuan yang kita miliki.

Senin, 29 Juli 2013

KOPERASI MEWUJUDKAN KEBERSAMAAN


Noer Soetrisno


KOPERASI MEWUJUDKAN KEBERSAMAAN DAN KESEJAHTERAAN: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN REGIONALISME BARU


Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.

Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi "regulatory" dan "development". Tidak jarang peran ‘”development”  justru tidak mendewasakan koperasi.

Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua negara di dunia, sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi itu telah menemukan bentuk gerakan global.

Koperasi Indonesia memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan program pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi.

Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.

Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi  yang sehat dan kokoh bersatu.

Menyambut pengeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama. Tindakan bersama tersebut terdiri dari tujuh garis perjuangan sebagai berikut :

­Pertama, koperasi akan mampu berperan secara baik kepada masyarakat ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya sebagai suatu organisasi otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang pada nilai dan prinsip koperasi;
Kedua, potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam peraturan perundangan;
Ketiga, koperasi dapat mencapai tujuannya bila mereka diakui keberadaannya dan aktifitasnya;
Keempat, koperasi dapat hidup seperti layaknya perusahaan lainnya bila terjadi "fair playing field";
Kelima, pemerintah harus memberikan aturan main yang jelas, tetapi koperasi dapat dan harus mengatur dirinya sendiri di dalam lingkungan mereka (self-regulation);
Keenam, koperasi adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga mereka harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam identitas dan jatidirinya, dan;
Ketujuh, bantuan pengembangan dapat berarti penting bagi pertumbuhan koperasi, namun akan lebih efektif bila dipandang sebagai kemitraan dengan menjunjung tinggi hakekat koperasi dan diselenggarakan dalam kerangka jaringan.

Bagi koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Ada baiknya koperasi Indoensia melihat kembali hasil kongres 1947 untuk melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit, produksi dan konsumsi (Adakah keberanian melakukan restrukturisasi koperasi oleh gerakan koperasi sendiri?)   

Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan "sejahtera dalam kebersamaan”.


Jakarta, 8 Juli 2003




Oleh: Dr. Noer Soetrisno --
Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia

 

Minggu, 12 Mei 2013

HUDHURIYAH

Oleh: Prof Dr Nasaruddin Umar

Sedangkan ilmu hudhuri ialah ilmu yang tidak memisahkan antara objek dan subjek. Manusia sebagai subyek sudah dilengkapi dengan alat-alat kecerdasan internal yang memungkinkan dirinya untuk mengakses sesuatu yang amat dalam di dalam dirinya sendiri. Aliran ini berkeyakinan segala sesuatu dapat diketahui melalui kemampuan pendalaman batin.

Hadis yang sering dikemukakan kelompok ini ialah 'Man 'arafa nafsahu fa qad 'arafa rabbahu'. (Barangsiapa yang memahami dirinya maka ia akan diberi kesanggupan untuk memahami diri-Nya). Tuhan Yang Maha Rumit untuk diketahui dapat dipahami melalui metode hudhuri. Kelompok yang lebih dekat dengan aliran ini ialah para sufi.